Komisi VIII Apresiasi Kalsel Terbitkan Perda Perlindungan Anak

15-07-2014 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/07). Kunjungan kerja yang berlangsung di Graha Abdi Persada Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin ini dalam rangka mencari masukan terkait RUU Perlindungan Anak.

“Setiap kunjungan itu ada hal yang di prioritaskan. Kebetulan Komisi VIII saat ini menggarap RUU Perlindungan Anak dimana kita tahu kasus kekerasan tehadap anak sudah marak terjadi di mana-mana, oleh sebab itu pertanyaan anggota banyak menanyakan masalah itu,” kata Mahrus Munir, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Tim Kunker.

Menurut Mahrus, Tim Komisi VIII juga  ingin mengetahui bagaimana perlindungan anak di daerah-daerah di wilayah Kalimatan Selatan. Dan alkhamdulillah sudah ada upaya perlindungan terhadap anak meskipun kita juga mendengar perlindungan anak selama ini terlupakan .

Adapun anggota Komisi VIII DPR RI yang ikut dalam kungker tersebut adalah  Achmad Rumbaie, TB. H. Ace Hasan Syadzily,  Ina Ammania, Ketut Sustiawan, Idris Laena, Yetti Heryati, Mustafa Kamal, Fadil Muzzakkisyah, Ahmad Rifai Suftiadi,  Noura Dian Hartarony,  dan Nurul Iman Mustopa.

“Sekalipun masih banyak kekurangan soal perlindungan terhadap anak tadi kita juga mendengar dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan terhadap Anak banyak langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Selatan. Salah satu kunci pokonya adalah perda perlindungan anak sudah ada, dari Reskrim Polda Kalsel juga menjelaskan di seluruh kabupaten/ kota sudah ada call centre pengaduan kekerasan terhadap anak.”  kata Mahrus Munir.

Dalam acara ini hadir Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, MUI,  Kapolda Kalsel, Dinas Sosial, KBP3 Provinsi Kalsel, dan Ketua Bazda. Pada pertemuan tersebuat diserahkan juga bantuan asistensi sosial orang dengan kecacatan berat (ASOKDB) untuk 682 OKD berat bertahap dari bulain Mei sampai dengan Oktober 2014 total Rp. 1.227.000.000 dan bantuan asistensi sosial lanjut usia terlantar (ASLUT) untuk 1100 lansia terlantar mulai bulan Mei sampai dengan Agustus 2014 total Rp. 880.000.000 kepada Pemprov Kalsel . (Andri), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...